Penggiat Lingkungan


1. MMP (Masyarakat Mitra Polhut)

Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan yang selanjutnya disingkat MMP adalah kelompok masyarakat sekitar hutan yang membantu Polhut dalam pelaksanaan perlindungan hutan dibawah koordinasi, pembinaan dan pengawasan intansi pembina. (Pasal 1 angka 4 Peraturan Menteri Kehutanan RI No. P4.56/Menhut-II/2014 Tentang Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan).

MMP merupakan kelompok masyarakat sekitar hutan dengan nama tertentu yang dibentuk atas inisiatif dari masyarakat dan/atau atas inisiatif dari instansi Pusat atau daerah yang membidangi perlindungan hutan, berkedudukan di desa yang berada di sekitar kawasan hutan. MMP dapat dibentuk dalam satu wilayah administrasi desa atau beberapa desa yang berada disekitar kawasan hutan


NO

RESORT

NAMA PETUGAS

1.

Resort Suo - Suo

Iyu Mashur, Marjono, Rustam Dewa, Andre Suseno, Bujang Baeti.

2.

Resort Lubuk Mandrasah

M.Asrori, Bayu Adi Saputra, Suryadi, Anggun Nawan, Wage Saputra.

3.

Resort Keritang

Edi Candra, Sahrul, Angga Sahputra H, Hernando, Darlis.

4.

Resort Talang lakat

Udin, Samsul Bahri, Ilan Santoso, Muslim, Edi Pamon.

5.

Resort Siambul

Yusman, Alexa, Maspar, Bobol, Sukardi.

6.

Resort Lahai

Poni Efriadi, Dani, Arsat Saputra, Wanda Saputra, Aidi Dwi Saputra.



      2. MPA (Masyarakat Peduli Api)

Masyarakat Peduli Api (MPA) merupakan salah satu bentuk pola kemitraan dengan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan (dalkarhut). Keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA), sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kapasitas MPA melalui pembentukan dan pembinaan MPA.

NO

RESORT

NAMA PETUGAS

1.

Resort Suo - Suo

Defrizal Indra, Sugeng Adinata, Khairul Anuar, Hendriadi, Bahtiar.

2.

Resort Lubuk Mandrasah

Muliyadi, Sunardi, Alam Suparto, Iwan, Syafei.

3.

Resort Keritang

Sofiyan, Bastomi, Sutino, Hermansyah, Edi Suratmin

4.

Resort Talang lakat

Kayau, Fendi, Santo, Dedi, Sien.

5.

Resort Siambul

Mugiono, Aziz, Muhindra, Juli, Jamal.

6.

Resort Lahai

Fandra, Randi, Jorda, Arif Harahap, Sugito.

    3.  Satpam Resort

Satuan Pengamanan atau sering juga disingkat Satpam adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan wilayah resort.

    

     4. Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. 

      5. KPA (Kelompok Pecinta Alam)

Istilah yang dipergunakan untuk kelompok-kelompok yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan konservasi alam.

Share: