Rengat, 17 Mei 2018. Pengelolaan kawasan konservasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemangku kawasan. Keterbatasan sumberdaya menjadi salah satu penyebabnya. Adalah mitra dibutuhkan untuk secara bersama, saling berbagi peran dan bersinergi dalam mengelola kawasan konservasi. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh memiliki luas 144. 223 Ha membentang dari wilayah Riau sampai dengan Jambi, memiliki tingkat ancaman dan tekanan kawasan yang cukup tinggi, dimana kawasan ini berada di dekat jalan lintas timur Sumatera. Peran mitra menjadi cukup signifikan untuk berperan serta menjaga kelestarian TNBT.
Tepatnya Selasa, 15 Mei 2018 secara resmi mitra kerja Balai TNBT bertambah, yaitu PT. Lestari Asri Jaya (LAJ). Perjanjian Kerjasama Sama ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Ir. Wiratno, M. Sc di Kantor Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Manggala Wanabakti Jakarta. Kerja Sama tentang Penguatan Fungsi Dalam Pengelolaan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ini ditandatangani oleh Darmanto SP, M. AP selaku Kepala Balai TNBT dan Meizani Irmadhiany selaku Direktur PT. LAJ.
Periode kerja sama ini selama 3 (tiga) tahun dengan ruang lingkup meliputi perlindungan kawasan, pengawetan flora dan fauna, pemulihan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat. Areal kegiatan kerja sama di Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1 Tebo Tengah Jambi. Pemberdayaan masyarakat akan dilakukan di 4 (empat) desa yaitu Desa Suo - suo, Semambu, Muara Sekalo dan Pemayungan. Keempat desa ini berada di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Bertambahnya mitra memberi angin segar bagi TNBT dalam pengelolaan kawasan khususnya dalam penguatan fungsi. Bekerja secara kolaborasi dalam satu payung harus memberi manfaat positif dalam meningkatkan nilai konservasi kawasan. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berperan nyata dalam mewujudkan visi dan misi TNBT.(hj)