Rencana Strategis Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Tahun 2015 s.d. 2019
- Tersedianya dokumen perencanaan (rencana pengelolaan, zonasi);
- Terpulihkannya di hutan konservasi yang terdegradasi;
- Terbinanya Desa Konservasi di daerah penyangga hutan konservasi;
- Meningkatnya populasi spesies prioritas terancam punah;
- Meningkatnya PNBP dari kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan;
- Meningkatnya pengusahaan pariwisata alam;
- Beroperasinya usaha jasa lingkungan air;
- Terbentuk dan terbinanya kader konservasi alam (KKA), kelompok pecinta alam (KPA) dan kelompok swadaya masyarakat/kelompok profesi (KSM/KP);
- Menurunnya hotspot pada kawasan hutan;
- Menurunnya luas hutan konservasi yang terbakar;
- Meningkatnya kapasitas SDM dalkarhut;
- Terbentuknya brigade dalkarhut untuk menjamin pengendalian kebakaran hutan pada KPHK;
- Terselesaikannya kasus perburuan, perdagangan dan peredaran ilegal TSL, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan dan kebakaran hutan;
- Terjaminnya keamanan di kawasan hutan dari ancaman dan gangguan;
- Meningkatnya kapasitas SDM bidang pengamanan hutan;
- Tersedianya kelembagaan (SDM, regulasi dan proses bisnis) yang mendorong pencapaian kinerja.